Bima, katada.id – Barisan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Desa Kala (GPDESKA) menyambangi kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Selasa (11/2).
Kehadiran mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima Tahun 2017 hingga 2019. Serta dugaan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif oleh sejumlah pengurus BUMDes dan kepala desa setempat selama tahun berjalan.
“Pengurus BUMDes yang dimaksud itu yakni, ketua, sekertaris dan bendahara. Demikian pula dengan Kepala Desa Kala, juga kami laporkan,” ungkap salah seorang anggota GPDESKA, Itot Julfikar yang ditemui katada.id di halaman kantor Inspektorat, Selasa (11/2).
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan setelah mereka berusaha melakukan klarifikasi. Meminta kejelasan pengelolaan anggaran BUMDes melalui audensi, namun sayang dua kali undangan audensi dilayangkan, tidak direspon baik oleh pemerintah desa dan pengurus BUMDes setempat. Mereka terkesan menutup diri dengan berbagai alasan.
“Kami juga sudah konfirmasi dengan KUR Keuangan Desa Kala, meminta data soal realialisasi alokasi anggaran BUMDes, tapi tidak dikasih. Alasannya, menjaga kerahasiaan dokumen negara,” ungkapnya.
Sementara pada kenyataannya lajut Itot, penyelenggaraan BUMDes itu terkesan mati suri dan sistem pengelolaannya tertutup. Alokasi anggarannya pun tidak jelas juntrungannya ke mana dan untuk apa. Sementara anggarannya, setiap tahun selalu dialokasikan melalui ADD setempat. “Nilainya pun sangat fantastik yakni, hingga Rp 50 juta pertahun,” terangnya.
Dia berharap, Inspektorat Kabupaten Bima segera mengusut dan memproses persoalan itu. Sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan. “Program BUMDes itu tujuannya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri oknum terkait,” tandasnya.
Tidak hanya itu lanjut dia, persoalan itu juga akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Saat ini kami sedang menyiapkan laporan ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara Inspektorat Kabupaten Bima, melalui Sekertaris, Drs Dahlan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan SPJ fiktif pengelolaan anggaran BUMDes Desa Kala, Kecamatan Donggo.
Dia memastikan, laporan itu akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Namun sebelumnya, lanjut Dahlan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan. “Nanti kita akan turun cek langsung ke lapangan. Demikian juga pelapor akan kami hubungi kembali untuk memintai keterangan jika itu dibutuhkan,” akunya.
Diakui, masalah pengelolaan BUMDes itu hampir dipersoalkan oleh semua desa di Kabupaten Bima. Hanya saja, yang telah memasukkan laporan, baru beberapa desa saja. “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan adik-adik dari Desa Kala. Yang ikut mengawasi penyelenggaraan ADD, serta telah melaporkan terkait dugaan penyimpangan tersebut,” pungkasnya. (mch)