Dompu, Katada.id – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu diduga bermasalah. Kas Bumdes puluhan juta diduga disalahgunakan oleh oknum pengurus.
Informasi yang dihimpun, anggaran itu diselewengkan oknum pengurus yang menjabat sebagai bendahara Bumdes Kiwu berinisial MR. Besaran anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya sebesar Rp 50 juta.
MR kabarnya sudah mengakui menggunakan sendiri anggaran Bumdes tersebut. Pengakuan itu disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materei.
Ia juga bersedia mengembalikan dana Bumdes itu hingga Desember ini.
Kepala BPD Kiwu Hermanto yang dikonfirmasi katada.id mengatakan, persoalan tersebut sudah dibicarakan dengan MR. Yang bersangkutan mengakui telah memakai dana Bumdes itu dan sudah menyanggupi untuk mengembalikannya.
‘’Iya, memang benar. Ada penggunaan anggaran Bumdes yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya lupa nilainya,’’ kata dia dihubungi lewat telepon, Kamis (28/11).
Setelah diingatkan Rp 50 juta, ia membenarkannya. Saat ini, proses penyelesaian sedang berlangsung. MR diberikan waktu sampai akhir tahun. ‘’Benar ada surat pernyataan dari MR. Batas waktu pengembalian Desember mendatang,’’ jelasnya.
MR juga menyerahkan jaminan berupa tanah. Jika tidak mampu mengembalikan dalam batas waktu tersebut, maka tanahnya akan disita. Sebagaimana bunyi surat pernyataan yang ditandatanganinya. “Iya, ada jaminan yang diserahkan MR,’’ katanya lantas mematikan ponsel. (sm)