Katada

Dana Bumdes Malaju Dompu Diduga Bermasalah, Mahasiswa Gedor Kantor Desa

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Gempam) saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Malaju.

Dompu, katada.id – Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Malaju (Gempam) menggelar aksi di kantor Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Senin (25/7/2022).

Mahasiwa menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes tahun 2020-2022. Selain itu, mereka meminta akan merombak kepengurusan BUMDES serta merealisasikan semua program kerja yang telah di rancang pada saat musyawarah Desa (Musdes).

Korlap Aksi, Anjas Ardiansyah Putra menduga dana Bumdes tahun 2020-2022 ratusan juta diduga bermasalah. “Pengelolaan aggaran dana desa yang berkaitan dengan pembangun fisik juga diduga bermasalah,” duganya.

Setelah puasa berorasi, massa aksi ditemui kepala Desa Malaju Sulham Usman. Ia menjelaskan di hadapan massa aksi, pemerintah Desa (Pemdes) menyampaikan surat laporan kepada Camat Kilo dan Inspektorat. Saat ini, pihaknya sedang menunggu tanggapan dari Inspektorat untuk merevisi dan mengaudit pengurus BUMDES.

“Kami berharap kepada massa aksi agar bersabar dan kami minta agar mengawalnya secara bersama program Desa malaju kedepan supaya lebih baik dan terbuka,” kata kades.Caa

Ketua Bumdes Malaju, Bambang menjelaskan, sejak menjadi ketua Bumdes, anggaran yang digelontorkan desa sebesar Rp160 juta. Dana itu dikelola untuk membuka Koperasi Unit Desa guna menjalani bisnis jagung.

“Berjalannya waktu karena dengan adanya masalah dan suatu hambatan bisnis tersebut, maka kami hentikan. Akan tetapi anggaran untuk modal Bumdes masih ada dan utuh. Anggaran tersebut, kami tidak gunakan secara pribadi tetapi kami gunakan untuk usaha yang kami rencanakan oleh anggota Bumdes,” jelasnya.

Adapun tuntutan dari aksi demonstrasi itu adalah sebagai berikut:

a. Menuntut kepada kepala desa malaju untuk segera menindaklanjuti sampai kejalur hukum semua pelaku penyalahgunaan anggaran Bumdes tahun 2020-2022.

b. Menuntut kepala Desa Melaju untuk segera merevisi semua kepengurusan Bumdes.

c. Menuntut kepala Desa malaju untuk segera merealisasikan semua program kerja yang telah di rancang pada saat musyawarah desa.

d. Meminta kepada kepala Desa Melaju untuk meminta pokdarwis agar segera melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), terkait anggaran desa yang telah dikucurkan untuk pengelolan desa wisata.

e. Meminta kepala Desa Melaju untuk meratakan semua pembangunan infrastruktur di setiap dusun dan segera merealisasikannya.

f. Meminta kepada kepala Desa Melaju untuk segera menghadirkan lahan baru untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

g. Meminta kepada kepala Desa Melaju untuk lebih memperkuat lagi hubungannya dengan masyarakat (HUMAS), Sosialisasi atau melihat keadaan Pemuda Desa Malaju.

h. Meminta kepada kepala Desa Melaju untuk memfungsikan semua perangkat desa sesuai dengan.

i. Meminta kepada kepala Desa Melaju dan seluruh jajarannya agar lebih disiplin dalam hal jam kerja.

j. Meminta kepada pemerintah Desa Melaju untuk tidak melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat yang mengurus administrasi di kantor desa. (red)

Exit mobile version