Mataram, katada.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti lonjakan alokasi dana bagi rumah sakit daerah dan seluruh BLUD kesehatan milik pemerintah provinsi.
Peningkatan anggaran tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus berdampak langsung pada mutu layanan kesehatan.
Juru Bicara Banggar DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan bahwa tambahan pembiayaan kesehatan harus benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok kecil dan rentan.
“Setiap rupiah yang dialokasikan tidak boleh hanya berakhir pada laporan administratif. Anggaran itu harus menghadirkan layanan yang lebih cepat, manusiawi, dan responsif,” ujarnya, Jumat (26/9).
Menurutnya, masih banyak keluhan publik mengenai standar pelayanan kesehatan di rumah sakit provinsi yang belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi.
Kondisi ini, kata dia, menjadi peringatan serius agar tambahan anggaran dibarengi reformasi manajemen, peningkatan kompetensi tenaga medis, serta penguatan sistem jaminan sosial.
“Jika anggaran membengkak tapi pelayanan tetap lamban, tidak ada gunanya. Harus ada korelasi nyata antara tambahan dana dan kualitas layanan,” tegas Aminurlah.
Banggar pun merekomendasikan agar Pemprov NTB segera menetapkan standar layanan minimal yang terukur, melakukan evaluasi rutin atas kinerja rumah sakit, serta mengaitkan realisasi belanja dengan capaian mutu pelayanan.
Dengan demikian, rumah sakit daerah dapat kembali menjadi garda terdepan pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, Banggar bersama Pemprov NTB juga telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025.
Angka-angka dalam kesepakatan tersebut dinyatakan mengikat dan tidak bisa diubah sepihak oleh pemerintah provinsi tanpa mekanisme resmi perubahan APBD di sidang paripurna.
“Kesepakatan fiskal ini harus dijaga. Pemerintah provinsi wajib memastikan belanja publik benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat,” tutup Aminurlah. (*)













