Katada

Delapan Tahun Buron, Perampok Sadis di Lotim Akhirnya Ditangkap

Pelaku perampokan Mahri (jongkok) saat diamankan tim Polres Lotim.

Lombok Timur, Katada.id – Pelarian Mahri alias Amaq Hendri (46) warga Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur (Lotim) berakhir. Ia akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan 8 tahun lalu.

Mahri ditangkap tim Jaran Polres Lotim di backup tim elit Sabhara di rumahnya sekitar pukul 03.00 Wita, Sabtu (22/2).

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku ini terlibat pencurian dengan kekerasan 2012 lalu. Ia beraksi bersama lima empat temannya.

“Pelaku ini sudah 8 tahun buron. Sementara empat temannya lebih dulu ditangkap,” terangnya, Minggu (23/2).

Yogi menuturkan, kawanan rampok ini melakukan aksinya pada malam hari. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

“Setelah berhasil mendobrak pintu, satu orang pelaku kemudian menodongkan parang ke leher korban. Sedangkan pelaku lainnya mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujarnya

Saat itu, para pelaku membawa kabur uang korban Rp 20 juta, dua HP, dua laptop, 12 pak rokok dan emas berupa cincin, kalung serta gelang dengan total 25 gram.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini sudah diamankan di Polres Lotim,” bebernya. (sm)

Exit mobile version