Katada

Demi Pesta Narkoba, Komplotan Maling di Lombok Kuras Uang Laundry

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menginterogasi tersangka Pesot.

MATARAM-Komplotan maling di Lombok, tepatnya di Sesela, Lombok Barat bereuni di penjara. Tiga orang berhasil dibekuk, yakni Nuramidin alias Kojor, Jalil, dan Ahmad Hamzan Wadi alias Pesot. Ketiganya terlibat pencurian di sebuah laundry di Sesela.

Nama terakhir ditangkap Rabu, (19/6). Sedang dua tersangka lain lebih dulu dijebloskan ke penjara. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone hasil curian. Sedangkan, uang yang dikuras dari laundry sudah dihabiskan para tersangka untuk pesta narkoba.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menjelaskan, tersangka Pesot warga Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat merupakan residivis pencurian dan penganiayaan. Ia bersama rekannya membobok laundry yang berada di Sesela.

’’Saat beraksi, Kojor dan Pesot masuk dengan cara merayap melalui pintu rolling door yang dalam keadaan terbuka setengah. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban,’’ kata kapolres, Sabtu (22/6). Barang korban yang dikuras, yakni tiga buah handphone, jam tangan, dan uang tunai Rp 1 juta.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Gunungsari. Kemudian tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat sejumlah petunjuk. ’’Kami lebih dulu tangkap Kojor dan Jalil. Lalu kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yakni Pesot,’’ terangnya.

Dari keterangan Kojor dan Jalil, polisi akhirnya mendeteksi keberadaan tersangka Pesot. Lalu, melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan. ’’Dari keterangan para pelaku, uang hasil curian dan penjualan HP telah habis digunakan untuk membeli miras dan narkoba jenis sabu,’’ pungkas kapolres. (sm)

Exit mobile version