Kota Bima, katada.id – Dua pria berinisial AH alias MN dan EF alias KN nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Mako Polres Bima Kota dengan modus menjenguk teman. Namun aksinya mereka gagal total.
Keduanya terpergok oleh petugas yang sedang berjaga. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 1,02 gram.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas jaga tahanan Polres Bima Kota terhadap gelagat mencurigakan kedua pria tersebut. “Mereka masuk ke Mako Polres Bima Kota dengan tujuan menjenguk teman mereka yang sedang diamankan di Satnarkoba Polres Bima Kota,” ujar AKBP Didik dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa sebungkus klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. “Barang bukti sabu tersebut seberat 1,02 gram,” sebut Kapolres.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (rl)