Katada

Demo Bupati Bima, lalu blokir jalan, mahasiswa ribut dengan aparat

Aliansi Mahasiswa Bima Menggugat (AMBM) menggelar aksi di depan kantor Bupati Bima, Rabu (24/6).

Bima, katada.id – Aliansi Mahasiswa Bima Makasar Menggugat (AMBM) menggelar aksi di depan kantor Bupati Bima, Rabu (24/6). Aksi untuk yang kedua kali ini menuntut pemerintah membebaskan biaya rapid test.

Unjuk rasa kali ini sempat diwarnai kericuhan antara mahasiswa dengan aparat. Itu dipicu aksi pemblokiran jalan yang dilakukan mahasiswa. Beruntung kericuhan itu tidak langsung lama.

Selain itu, para pendemo juga membakar ban persis di pintu masuk kantor Bupati Bima. Kobaran api dan asap yang membumbung tinggi menghiasi aksi mahasiswa ini.

Dalam aksi ini, pendemo menilai pemda secara terang-terangan telah mencekik masyarakat. Mengeluarkan kebijakan dan menarik biaya surat keterangan sehat dan rapid test.

“Jangan bohongi dan menipu rakyat dengan selembar kertas. Rakyat sudah sengsara dengan kondisi pandemi Covid-19 ini. Jangan ditambah lagi dengan pungutan biaya rapid test,” teriak Korlap Aksi AMBM, M. Nor R. Andrian dalam orasinya.

“Kami hadir untuk mendesak Pemerintah Daerah membebaskan dan menggratiskan biaya rapid test bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima,” desaknya.

Aksi ini juga, mahasiswa meminta transparasi penggunaan anggaran Covid-19 yang menguras APBD Rp50 miliar. Dengan anggaran besar itu, mahasiswa menduga banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemda. Sebab, realisasi di lapangan, anggaran tersebut tidak nampak dan tidak terlihat hasilnya.

“Penggunaan anggaran yang terlihat hanya JPS Bima Ramah, itupun banyak kecurangan. Lalu sisa anggaran digunakan untuk program apa saja. Jangan makan hak rakyat,” tudingnya.

Menurut Nor, banyaknya persoalan yang datang menghantam daerah Bima. Ini mempelihatkan potret buram kepemimpinan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.

“Ini menimbulkan mossi ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang terkesan pencitraan,” tudingnya lagi.

Ia menuntut pemerintah segera melakukan pencabutan biaya Rapid test kepada masyarakat. Maupun mahasiswa yang akan kembali ke daerah perantauan masing-masing. Pemerintah Daerah juga harus transparan soal penggunaan anggaran Covid-19 Rp50 miliar.

Mahasiswa juga menuntut pemda segera mengadakan mobil Damkar di setiap kecamatan yang ada. (izl)

Exit mobile version