Mataram, katada.id – Demo dua tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin berakhir ricuh di depan Kantor DPRD NTB, Kamis (21/10). Tiga orang mahasiswa terluka.
Awalnya aksi mahasiswa berjalan lancar. Kericuhan mulai terjadi saat mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas.
Aparat kepolisian berusaha menghalangi upaya pembakaran tersebut. Sehingga, polisi membubarkan aksi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kericuhan tak terelakan. Akibatnya, tiga kader HMI mengalami luka-luka. Satu orang luka sobek di bagian kepala.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Dwi Alan Ananami Putra menyanyangkan sikap aparat kepolisian Polda NTB yang tidak care terhadap massa aksi. ’’Tindakan premanisme tersebut tidak dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi,’’ tegasnya.
Menurutnya, demo yang dilakukan HMI Cabang Mataram itu menyambut dua tahun kepemimipinan Jokowi-Ma’ruf. Hastag Rapor Merah dua tahun Kabinet Indonesia maju alami kemunduran.
Dari sejumlah kajian ilmiah, survey, fakta dan kondisi empiris menjadi bukti yang terlampau cukup untuk rezim hari ini yang dianggap gagal menahkodai Indonesia.
Janji kampanye pada pemilu 2019 lalu yakni lima tahun ke depan Jokowi-Ma’ruf akan menuntaskan segala jenis masalah yang ada di Negeri ini. Mulai dari kemiskinan, pembangunan, pendidikan itu akan terus digenjotnya.
“Saya mengutip peryataan Jokowi. Yang kira-kira begini penyampaianya, mohon maaf, saya sudah enggak ada beban. Saya sudah enggak bisa nyalon lagi. Jadi apa pun yang terbaik untuk negara akan saya lakukan,” ungkap Alan Ananami mengutip pernyataan Jokowi saa kampanye lalu saat menyampaikan orasinya.
PJ Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Pahri Rahmat mengatakan di kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf , ada 402 orang jadi korban kekerasan brutal aparat saat melakukan aksi demonstrasi. “Hak Asasi Manusia tidak ada harganya di jaman sekarang semuanya omong kosong,”ucapnya. (rif)
Ini tuntutan HMI Cabang Mataram:
- Mendesak Presiden Untuk Segera Menerbitkan PERPPU Atas Pengesahan UU Cipta Kerja.
- Mendesak Presiden Untuk Segera Menerbitkan PERPPU Atas Pengesahan UU KPK.
- Mendesak Presiden Untuk Mengevaluasi Kinerja POLRI dan TNI Terkait Dengan Maraknya Represifitas Terhadap Kebebasan Sipil.
- Meminta Presiden Untuk Segera Membentuk Tim Investigasi atas Seluruh Pelanggaran yang dilakukan Negara Terhadap Rakyat.
- Menuntut Presiden Untuk Menegakkan Demokratisasi Institusi Pendidikan.
- Mendesak Presiden Untuk Menindak Dengan Tegas Kelompok Oligarki yang diduga Melakukan Deforestasi dan Perusakan Lingkungan.