MATARAM-Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor DPRD NTB. Aksi menolak RUU KUHP kontroversial dan Revisi UU KPK itu berakhir ricuh.
Mahasiswa dan polisi terlibat kericuhan. Tembakan gas air mata menghiasi aksi aliansi gabungan dari 33 lembaga kemahasiswaan itu.
Akibatnya, puluhan orang harus larikan ke rumah sakit. Ada yang pingsan, banyak pula yang luka.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti keputusan DPR yang mengesahkan Revisi UU KPK No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut mereka, keputusan dewan sangat irasional dan bertentangan dengan amanat reformasi serta konstitusi Negara Indonesia.
“Ada upaya-upaya untuk melemakan KPK. upaya pelemahan itu muncul dalam bentuk beragam mulai pengajuan revisi UU KPK, proses pemilihan calon pimpinan KPK yang penu kontroversi , hingga teror terhadap akademisi dan aktivis anti korupsi,” ujar Kordum Aliansi Rakyat Menggugat, Andi Suratno dalam orasinya.
Mereka juga menyoroti wewenang Dewan Pengawas KPK, yang dinilai memegang peran vital karena mengawasi pelaksanan tugas dan wewenang KPK. Hal ini merupakan pengkerdilan terhadap KPK yang akan berakibat pada leluasanya elit – elit koruptor melakukan tidakan amoral yaitu korupsi.
“Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan kami sebagai rakyat Indonesia, mengutuk, mengecam serta menolak Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Aliansi Rakyat Menggugat menolak revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan RUU KPK yang berpotensi melemahkan KPK dan gerakan anti Korupsi di Indonesia. Menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang kontroversi dan mendesak presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Menolak Kenaikan Tarif BPJS yang sangat memberatkan dan tidak berpihak pada masyarakat kecil. Terakhir, meminta Kepada Presiden Joko widodo untuk menindaklanjuti dengan tegas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra
Jendra Lapangan Aliansi Rakyat Menggugat Adi Ardiansyah mengatakan, dalam aksi tadi sekitar 23 orang orang yang dilarikan ke rumah sakit. Sekitar tujuh orang luka-luka dan sisanya pingsan. “Akibat tembakan gas air mata,” terangnya. (sm)