Bima, katada.id – Aksi demonstrasi jilid III warga Donggo-Soromandi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Desa Bajo, kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima dibubarkan secara paksa oleh polisi. Demonstrasi dan blokade kembali terjadi pada Selasa, (30/5/2023).
Kali ini, polisi mengamankan sejumlah orang, pasca pembubaran dan pembukaan jalan secara paksa. Akibatnya, sebanyak 25 orang diamankan oleh petugas kepolisian.
Pengamanan itu dilakukan lantaran penutupan jalan sudah berlangsung selama dua hari dan akhirnya polisi membubarkan secara paksa aksi demonstrasi tersebut. Dari pengamanan itu, dua orang mengalami luka dan belum diketahui penyebabnya.
Blokade jalan ini mengunakan batu dan kayu sudah dilakukan sejak aksi jilid II dan berlanjut hingga pada aksi jilid III oleh FPR Donggo-Soromandi.
Sebelumnya, masa aksi yang tergabung dalam FPR Donggo-Soromandi itu melakukan aksi pada jilid pertama di depan kantor Bupati Bima dengan membawa tuntutan adalah pengaspalan jalan.
“Dari beberapa poin tuntutan, yang paling penting itu adalah masalah pengaspalan jalan. Dimana pemerintah kabupaten Bima selama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri memimpin dua periode, wilayah kecamatan Donggo dan Soromandi terbengkalai dan tidak ada perhatian sama sekali,” kata Korlap Aksi Afrizal.
Mereka mendesak Bupati Bima agar memperhatikan dan mengaspal jalan yang tidak layak untuk dilintasi oleh kendaraan. “Kondisi jalan rusak itu sudah tidak layak dilewati oleh kendaraan, bahkan sudah menjadi kubangan lumpur dan sering menjadi tempat pemandian kerbau,” tegasnya.
Aksi demonstrasi jilid pertama itu tidak ada respon sama sekali dari pemerintah kabupaten. Masa aksi FPR Donggo-Soromandi kembali turun di jilid II dan memblokade jalan di Desa Bajo, kecamatan Soromandi. Namun harus kembali kecewa akibat sikap pemerintah kabupaten Bima yang tidak merespon.
Kemudian pada aksi jilid III dilakukan, masa aksi FPR Donggo-Soromandi kembali turun memblokade jalan di Desa Bajo selama dua hari.
Sebagai informasi, bukan hanya di jalan kewenangan pemerintah kabupaten. Jalan kewenangan pemerintah provinsi NTB di lintas Pantura yang berada di kecamatan Soromandi pun rusak parah.
“Dijalan lintas Pantura kecamatan Soromandi sering kali terjadi kecelakaan, bahkan ada yang meregang nyawa. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi NTB. Kalaupun tidak mampu pemerintah kabupaten Bima dan pemerintah provinsi NTB mengurusnya, semoga pemerintah Republik Indonesia melirik jalan tersebut, dengan hormat kami meminta pak presiden Joko Widodo agar kiranya bisa melihat dan melirik kekacauan yang terjadi di daerah NTB ini akibat tidak ada perhatian dari pemerintah daerah.” tuturnya. (izl)