Bima, katada.id – Densus 88 Antiteror dibantu Polres Bima Kota menggeledah rumah salah satu terduga yang diamankan Densus Minggu (28/3).
Densus menggeledah di rumah terduga BU (32) di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Senin (29/3).
Penggeledahan dijaga ketat aparat bersenjata lengkap mulai dari Brimob, TNI dan personel Polres Bima Kota yang bersiaga di berbagai sudut perkampungan sekitar.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih sekitar satu jam lamanya. Usai penggeledahan, densus terlihat membawa plastik kresek biru yang diduga di dalamnya adalah barang bukti.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, pihaknya hanya membackup tim Densus. Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari kresek biru kecil dibawa Densus 88.
Kapolres hanya membenarkan jika empat orang warga yang berada di wilayah hukumnya telah ditangkap Tim Densus 88.
“Yang berwenang hanya Mabes langsung, yang jelas kita di Polres Bima Kota hanya memback up saja,” terangnya.
Sebagai informasi, keempat orang yang diamankan itu berada di Kelurahan Penatoi Kota Bima, namun ditangkap oleh Densus pada sejumlah TKP yang berbeda-beda dan masih berada di wilayah hukum Polres Bima Kota. Empat orang terduga ini sedang diamankan di Polda NTB. (rif)