Scroll untuk baca artikel
DaerahPolitik

Desak Prioritaskan 518 Honorer, Made Slamet Interupsi Paripurna DPRD Soroti Kebijakan Gubernur Utamakan Anggaran Tim Percepatan

×

Desak Prioritaskan 518 Honorer, Made Slamet Interupsi Paripurna DPRD Soroti Kebijakan Gubernur Utamakan Anggaran Tim Percepatan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB, Made Slamet saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD NTB.

Mataram, katada.id – Nasib 518 pegawai honorer non-database yang tak lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menuai Intrupsi dari Anggota DPRD NTB, Made Slamet saat sidang paripurna, Kamis (20/11).

Politisi PDIP ini melayangkan interupsi kaitannya dengan kebijakan pemerintah provinsi NTB terhadap honorer tersebut.

“Kami menerima aspirasi dari kawan-kawan kami ingin mengetahui kebijakan Gubernur kepada 518 pegawai honorer yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu,” kata dia.

Made Slamet secara terbuka mengkritisi prioritas kebijakan Gubernur terutama pengangkatan Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) telan anggaran Rp 2,95 miliar pertahun.

Ia mengklaim kebijakan tersebut tidak sejalan dengan aturan kebijakan presiden Prabowo Subianto lewat instruksi presiden.

“Karena di situ Gubernur mengutamakan pengangkatan Tim Percepatan yang menurut kami tidak sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tegasnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengakui persoalan ratusan pegawai honorer non-database itu juga sampai di pimpinan DPRD NTB.

“Sekali lagi, mungkin nanti khusus kita buka rapat dengan eksekutif dalam hal ini untuk membicarakan apa yang Bapak pertanyakan,” jawab politisi Golkar itu.

Lebih lanjut, Isvie menambahkan DPRD telah didatangi langsung oleh para pegawai non-database tersebut dan saat ini masih menunggu langkah dari Gubernur NTB.

“Menyangkut 518 pegawai honorer non-database kami juga sudah didatangi oleh para pegawai non-database itu. Karena itu kami juga menunggu kebijakannya Gubernur seperti apa,” ujarnya.

Untuk mencari titik terang masalah itu, DPRD NTB berencana segera memanggil sejumlah pihak terkait dari jajaran eksekutif.

“Nanti kita akan mengundang terkait Biro Hukum, Biro Perekonomian, BPKAD termasuk BKD dalam hal penentuan kebijakan,” pungkas Isvie. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *