Bima, katada.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bima resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Untuk membahas, menyusun dan merumuskan sejumlah catatan strategis atas LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2019.
Pansus tersebut beranggotakan 13 orang, ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima Nomor 02 Tahun 2020. Disahkan dalam rapat paripurna sesaat setelah DPRD menerima dokumen LKPJ Bupati Bima, Senin (30/3) lalu.
Ketua Pansus, Sulaiman MT, SH menjelaskan, sesuai ketentuan Pansus ini akan bekerja secara maksimal. Mengkaji dan meneliti LKPJ yang disampaikan kepala daerah, kemudian pada akhirnya akan mengeluarkan rekomendasi. Berupa catatan-catatan strategis DPRD, terhadap LKPJ Bupati Bima tersebut.
Nanti hasilnya, kata dia, akan disampaikan kepada pemerintah daerah (eksekutif) melalui rapat paripurna. “Apapun tanggapan dewan terhadap LKPJ ini nantinya, akan dituangkan dalam catatan strategis. Untuk disampaikan ke bupati melalui paripurna,” terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini didampingi Muhammad Natsir, S.Sos dan Ilham Yusuf, SH sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dalam kepanitiaan tersebut.
Sejumlah anggota Pansus sebut dia diantaranya, Ir Suryadin sebagai sekretaris satu dan Ardiwin SH, sekretaris dua. Anggota lain lanjut Sulaiman yakni, Dedy MT, Rafidian,S.Sos, Supardi, Maaruf Yasin, S.Adm, Mustakim, I Zulkarnain, S.Adm, H. Abdurrahman,S.Sos dan Muhtar,SE.
“Itulah sejumlah anggota Pansus yang telah dibentuk, untuk mengkaji LKPJ Bupati Bima Tahun 2019,” pungkasnya. (mch)