Dewan Desak Bank NTB Syariah Selesaikan Kredit Macet Rp 300 Miliar

0

Mataram, katada.id – Komisi III DPRD NTB menyoroti kredit macet di Bank NTB Syariah. Kredit macet ratusan miliar yang melibatkan sejumlah perusahaan itu belum diselesaikan.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah telah mempertanyakan penyelesaian kredit macet saat rapat dengan Bank NTB Syariah, Kamis (20/2). Rapat membahas permasalahan kredit macet yang melibatkan sejumlah perusahaan tersebut dihadiri Plt Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Hadi.

Aminurlah mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya kredit macet yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Kredit-kredit tersebut, menurutnya, telah jatuh tempo namun belum diselesaikan oleh pihak perusahaan yang bersangkutan.

“Kredit ini sudah jatuh tempo, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian dari perusahaan-perusahaan yang terlibat. Ini menjadi masalah serius, mengingat sudah menjadi temuan dari OJK. Saya meminta agar Bank NTB Syariah segera melakukan audit investigasi terkait masalah ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Maman, sapaan akrab politik PAN ini.

Maman juga menyoroti peran mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah dalam permasalahan ini. Ia menuntut agar eks Dirut Bank NTB Syariah bertanggung jawab atas kredit macet yang terjadi pada masa kepemimpinannya.

Maman juga mempertanyakan keputusan PJ Gubernur NTB yang menerima pengunduran diri eks Dirut tersebut sebelum masalah kredit macet ini dapat diselesaikan.

“Mestinya, PJ Gubernur tidak boleh menerima surat pengunduran diri dari eks Dirut Bank NTB Syariah tersebut sebelum menyelesaikan terlebih dahulu masalah kredit macet yang sudah jelas merugikan masyarakat. Ini adalah uang rakyat yang sudah jatuh tempo, dan telah menjadi temuan OJK. Saya berharap agar masalah ini segera diusut tuntas,” tegasnya.

Tak hanya itu, Maman juga memberikan saran kepada Gubernur NTB yang baru, yang memiliki saham di Bank NTB Syariah. Ia menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap calon Komisaris yang diusulkan untuk posisi tersebut, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas calon tersebut.

Terlebih lagi, dengan adanya masalah kredit macet, ia berharap hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam memilih Komisaris yang mampu menjaga kredibilitas dan kinerja bank.

“Pemilihan Komisaris harus memperhatikan aspek integritas dan kinerja. Keempat nama yang diusulkan untuk menjadi Komisaris Bank NTB Syariah harus dievaluasi secara menyeluruh. Apalagi dengan adanya masalah kredit macet yang cukup besar, saya harap hal ini menjadi pertimbangan serius dalam menentukan siapa yang pantas untuk mengisi posisi tersebut,” pungkas Maman. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here