Katada

Dewan Dukung Guru Honorer di NTB Diangkat Menjadi P3K

Anggota Komisi V DPRD NTB ketika menerima hearing perwakila guru honorer, Senin (10/2).

Mataram, Katada.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib ribuan guru honorer di NTB, Komisi V DPRD NTB siap mendukung langkah guru honorer. Terutama guru honorer yang telah lama mengabdi guna memperjuangkan nasibnya. Yaitu mendorong pemerintah pusat, terutama Presiden supaya mengeluarkan SK Pengangkatan.

“Komisi V mendukung dan ikut memperjuangkan, dengan mendesak Pemda segera melakukan penanganan, termasuk mendukung perjuangan guru honorer meminta dikeluarkan Kepres agar guru honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” kata Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah ketika menerima hearing perwakila guru honorer, Senin (10/2).

Langkah tersebut penting dilakukan, mengingat jumlah tenaga honorer, khusus guru di NTB cukup banyak dan harus ada solusi untuk memberikan kepastian terhadap nasib mereka, terutama yang telah lama mengabdi.

Termasuk menindak lanjuti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terkait penanganan soal-soal indikasi problem tenaga pengajar, akses pendidikan dan infrastrutur pendidikan yang lebih baik.

“Harapannya melalui langkah tersebut, muaranya tentu semua berujung pada profesionalitas aparatur bidang pendidikan, kesejahteraan tenaga pengajar (honorer) dan meningkatnya kualitas pendidikan di NTB,”ucapnya. (rif)

Exit mobile version