Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Dewan Kembali Desak Audit Investigasi Bank NTB Syariah

×

Dewan Kembali Desak Audit Investigasi Bank NTB Syariah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah saat diwawancarai wartawan di Mataram. (dok. katada)

Mataram, katada.id – Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah kembali menyoroti kondisi kredit macet Bank NTB Syariah.

Mantan anggota DPRD Bima tiga periode ini mendesak agar dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap bank milik daerah tersebut, sebelum direksi dan komisaris baru mulai menjalankan tugasnya.

Example 300x600

“Harus audit investigasi dulu. Tidak boleh dibiarkan uang rakyat yang dibawa lari sama orang,” tegas Aminurlah saat diwawancarai, Kamis (3/7).

Bang Maman Sape sapaan Muhammad Aminurlah menilai pelaksanaan pergantian direksi dan komisaris harus dibarengi dengan pembersihan masalah di tubuh bank NTB Syariah itu.

“Harus dan wajib sebelum direksi dan komisaris yang baru menjalankan tugas. Tidak boleh dibiarkan masalah ini, namanya juga itu uang rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, investigasi juga harus menyasar aliran dana yang diduga mengalir dan tidak dikembalikan ke Bank NTB Syariah. “Harus ditelusuri uang rakyat, tidak dibiarkan, mau itu Bank NTB maupun PT GNE sekalipun,” tambahnya.

Eks Bendahara DPW PAN NTB menyoroti kewajiban membayar hutang kontraktual yang sudah jatuh tempo namun tidak diselesaikan. “Terutama Bank NTB Syariah. Bagaimana PT yang di bawah lari dari hutang kontraktual yang jatuh tempo itu. Yang sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahu, maka uang rakyat harus dikembalikan,” jelasnya.

Ia membeberkan indikasi kerugian yang tidak kecil mencapai triliunan rupiah. “Lebih kurang Rp500 miliar sampai Rp1 triliun kalau kita buka datanya,” bebernya.

Bang Maman Sape juga mengungkapkan kredit macet juga membuat kondisi cadangan dana Bank NTB Syariah kini berada dalam posisi minus. “Sampai uang cadangan Bank NTB Syariah ini minus,” tegasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa BUMD seperti Bank NTB Syariah harus tunduk pada prinsip akuntabilitas. “Yang namanya BUMD ini uang rakyat. Harus diaudit dan ditelusuri, kebijakan siapa ini,” katanya.

Lebih jauh, ia juga menyerukan agar penegak hukum segera turun tangan terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung. “Makanya dengan tegas saya sebenarnya meminta KPK dan Kejagung mengusut masalah ini,” tutupnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan kebijakan bank NTB syariah yang tidak memberikan pinjaman ke petani tembakau. “Kalau seperti ini lebih baik diberikan kepada petani tembakau yang membutuhkan,” tegasnya. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *