Katada

Dewan Minta Pemda KLU Segera Cari Formulasi Persolan Kebutuhan Air Masyarakat Gili

KONFERENSI PERS: Ketua DPRD KLU Artadi (dua kiri) saat menjelaskan mengenai polemik penyediaan air bersih di Gili Tramena, Jumat (7/10).

Lombok Utara, Katada.id– DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kali pertama menggelar Konferensi pers tentang reses Dewan
masa sidang I-III,
Gambaran APBD Perubahan 2022
Serta  penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.

Penyediaan air bersih di dua Gili ini menjadi topik yang hangat dalam konferensi pers Jumat (7/10).

Ketua DPRD KLU, Artadi mengatakan, pemberhentian operasional PT GNE-BAL  pada di 15 Oktober ini, tentu harus segera ada solusinya. Artadi meminta PDAM bekerjasama dengan PT BAL untuk pemenuhan kebutuhan air masyarakat Gili, khususnya di Gili Meno.

“Kalau tidak ada PT BAL, masyarakat Gili dapat air bersih dari mana,” ujarnya dalam konferensi pers di ruang sidang DPRD KLU.

Dikatakannya, merangkul PT BAL menjadi upaya win-win solution polemik penyediaan air di pulau wisata tersebut. Artinya, PDAM bekerjasama dengan PT TCN untuk produksi airnya. Sedangkan dengan PT BAL untuk penggunaan jaringan yang sudah ada.

Artadi menginginkan, Pemerintah KLU untuk tidak fokus di satu perusahaan saja. Sebab bagaimanapun PT BAL telah berjasa memenuhi kebutuhan air masyarakat Gili selama bertahun-tahun.

Menurut dia, banyak masyarakat Gili saat ini enggan berpindah layanan ke PDAM meski biaya pemasangan water meter diturunkan. Sebab persoalannya saat ini ada pada harga kubikasi air yang dirasa masih memberatkan.

“Karena tarifnya masih terlalu mahal. Dan masyarakat kita di sana sudah nyaman dengan PT BAL,” sambungnya.

Ia juga menyoroti perihal pemasangan water meter dari informasi didapatkannya akan disediakan oleh PDAM. Menurutnya, hal tersebut harus disediakan perusahaan yang berinvestasi, bukan dibebankan pada PDAM.

“Ini kan lucu. Investor dong yang harus menyediakan itu,” ujarnya.
“Ini belum kita dapat hasil, sudah kita keluarkan biaya beli water meter, kami tidak setuju itu,” tegasnya.

Dirinya mencontohkan seperti PT GNE-BAL yang diklaimnya tidak membebankan daerah. Water meter pelanggan langsung disediakan dan dipasang perusahaan tersebut.

“Sekarang perusahaan baru minta PDAM yang pasang baru, kan lucu,” imbuhnya.

Penutupan aktivitas PT GNE-BAL akan dilakukan pada 15 Oktober mendatang. Sementara sejauh ini PDAM masih belum siap melayani masyarakat Gili. Sehingga dirinya menyarankan agar mencari formulasi untuk merangkul PT BAL. Apalagi Gubernur NTB telah meminta PDAM merangkul GNE maupun BAL.

“Kaitan dengan administrasi maupun perizinan, silahkan diatur. Tugasnya Pemda agar bagaimana perizinannya itu menjadi legal,” jelasnya.

Dikatakan Artadi, pihaknya tidak mempermasalahkan jika pajak dan lainnya tidak didapatkan dari perusahaan BAL. Hal utama yg perlu dilihat yakni masyarakat Gili tidak bisa mendapatkan air bersih jika perusahaan tersebut tidak ada. Sebab pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi air bersih di Gili Air saja.

“Untuk Gili Air itu anggarannya cukup besar, Rp 30 miliar untuk satu Gili saja,” katanya.

Dibandingkan harus mengeluarkan biaya besar untuk menyalurkan air dari Gili Air ke Meno, dia menyarankan untuk menggunakan fasilitas BAL yang sudah ada. Ketika dikerjasamakan, daerah bisa mendapatkan income tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Dari pada kita paksakan PDAM ke Meno, butuh anggaran besar,” tegasnya.

“Jadi ini perlu menjadi pertimbangan kita, daerah harus selektif, karena intinya kami tidak mau masyarakat kami di Gili menjadi korban persaingan perusahaan,” sarannya.

Artadi mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait membahas persoalan itu. Tidak hanya itu, dia meminta Pemerintah KLU intens berkomunikasi dengan Pemprov NTB, perusahaan mitra dan masyarakat pelanggan.

“Kalau tidak ada halangan, minggu depan kami akan panggil,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD KLU Rusdianto menegaskan polemik air di Gili Tramena merupakan konflik persaingan usaha. Pihaknya lebih setuju jika pemenuhan air di sana dilakukan PDAM. Namun jika PDAM belum siap, maka harus ada solusi tepat agar tidak menyulitkan masyarakat nantinya.

“Untuk Meno dan Trawangan, kami jamin tidak ada pemberhentian pelayanan air, kita akan bertahan agar pelayanan air bersih tetap berlanjut,” tegas Ketua Fraksi PBB itu.

Selain persoalan air di Gili Tramena, dalam konferensi pers ini juga membahas kegiatan reses dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dalam tiga masa sidang, dengan rentan waktu Februari hingga September 2022.

Ketua Komisi I DPRD KLU, Raden Nyakradi menjelaskan mengenai gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

“Pendapatan daerah sejumlah Rp 927,05 miliar. Belanja Daerah Rp 941,76 miliar. Defisit Anggaran Rp 14,29 miliar. Penerimaan Pembiayaan dari Silpa Rp 20,07 miliar sebagai katup defisit, dan rancangan perda APBD-P telah disetujui pada 23 September 2022,” papar Nyakradi. (ham)

Exit mobile version