Katada

Dewan NTB Desak Pemprov Tuntaskan Masalah Guru Honorer

Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah.

Mataram, Katada.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB meminta Pemprov NTB agar segera menuntaskan permasalahan tenaga honorer, terutama honorer guru sekolah negeri dan swasta.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah. Ia menyikapi permasalahan honorer usai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) di Jakarta 4 Februari 2020.

“Permasalahan guru honorer di NTB telah berlangsung lama dan butuh penanganan, agar bisa memberikan kepastian nasib tenaga honorer yang ada, terutama honorer guru yang telah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi,” kata pria asal Kabupaten Dompu yang akrab disapa Guru To’i tersebut.

Solusi penanganan masalah tenaga honorer bisa dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Melalui model penanganan tersebut permasalahan tenaga honorer di NTB bisa dituntaskan.

Akhdiansyah bahkan berharap agar permasalahan tenaga honorer bisa dijadikan sebagai permasalahan serius dan harus dijadikan skala proritas untuk penanganan kedepan.

“Dari sisi penganggaran, supaya bisa mengalokasikan anggaran khusus di APBD untuk dana insetif bagi tenaga honor, khususnya honorer guru yang belum ditangaani maksimal,” harapnya.

Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTB ini berharap Pemprov bersama DPRD, khususnya Komisi V nantinya bisa menggagas strategi khusus dalam menyiapkan guru honorer bisa terakomodir sebagai tenaga P3K maupun ASN.

Dia pun mengurai, beberapa guru honorer di Kabupaten Dompu berharap agar DPRD NTB bisa membantu memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer. Artinya tidak hanya fokus memperjuangkan guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri, demikian juga dengan guru honorer di swasta harus sama-sama di perjuangkan.

“Yang mesti menjadi bahan perhatian juga masih ada perlakuan diskriminasi pemerintah terhadap guru honor di sekolah swasta dengan honorer di sekolah negeri, terutama ketika proses seleksi dan rekrutmen tenaga P3K,” pintanya.

Pemerintah pusat melalui Kemendikbud sendiri, hingga saat ini sedang menyusun grand design penanganan guru tenaga honorer utk diakomodir sebagai ASN Atau P3K, kemendikbud, kemenhum dan Kemenpan tengah membangun strategi bersama penanganan guru honorer bisa tuntas 2023. Di sisi lain Pemprov atau Pemda diharapkan ambil bagian penanganan soal soal guru honorer tersebut dengan solusi alternatif dan inovasi

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD NTB ke Kemendikbud, selain membahas mengenai permasalahan dan penangana tenaga honorer, isu lain yang ikut dibahas, antara lain terkait Kebijakan kampus merdeka 2021, penghapusan UN, program zonasi sekolah.

Sebagai informasi, saat ini Pemprov NTB memiliki lebih dari 7.000 tenaga honorer, baik tenaga administrasi maupun guru SMA/SMK dan SLB. Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI sendiri telah sepakat menghapus tenaga honorer secara bertahap. Ke depan tidak ada lagi pegawai tetap, Pegawai Tidak Tetap (PTT), tenaga hononer dan lainnya. Yang ada hanya PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Jika kebijakan nantinya benar-benar diberlakukan, akan berdampak bagi daerah khususnya NTB. Ribuan tenaga honorer yang ada terancam nasibnya menjadi pengangguran,”tutupnya. (rif)

Exit mobile version