Katada

Diambil Alih Polda NTB, Ini Perkembangan Kasus Sabu H Kako dan NF

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Kota Bima, katada.id – Penanganan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu NL alias H. Kako dan NF ditangani di Polda NTB.

Saat ini, H. Kako maupun NF sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB. Keduanya dibawa dari Polres Bima Kota di bawah kendali Kasat Narkoba, AKP Tamrin dan tiba di Polda NTB, Rabu pagi (9/11/2022).

Selain mereka, ikut dibawa juga dua orang dan oknum penyidik Satuan Narkoba Polres Bima Kota inisial R. Mereka ditempatkan di ruang Piket Mako Ditresnarkoba Polda NTB.

Pihak Polres Bima membawa juga barang bukti yang disebut-sebut sebanyak 10 poket sabu dengan berat sekitar 8,92 gram. Dibawa pula STNK mobil tempat ditemukan sabu.

Tak lama tiba di Polda NTB, pihak Satuan Narkoba langsung gelar perkara kasus H. Kako dan NF. Gelar perkara itu dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan H. Kako dan NF diamankan. Begitu juga dengan oknum anggota R. “Iya, sudah diamankan di polda. Mereka tiba pagi tadi,” ungkapnya dihubungi katada.id via pesan singkat WhatsApp.

Artanto menerangkan, pihaknya sudah gelar perkara untuk menentukan status mereka. Hanya saja, ia belum menyampaikan gambaran kesimpulan dari gelar perkara tersebut. “Mereka semua sedang dilakukan pendalaman oleh Ditresnarkoba,” tegasnya.

Sebagai informasi, anggota Satuan Narkoba Polres Bima Kota mengamankan dua orang diduga pemilik sabu, Sabtu sore (5/11/2022). Terduga pelaku H. Kako dan NF diamankan seputaran wilayah Ranggo, Kelurahan Na’e, Kota Bima.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga barang bukti sabu. Barang haram itu ditemukan di bawah karpet mobil milik H. Kako. (red)

Exit mobile version