Dianggap Melemahkan Demokrasi, Mahasiswa di NTB Demo Tolak UU TNI

0
Mahasiswa saat unjuk rasa di DPRD NTB, Senin (24/3).

Mataram, katada.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Undikma Pro Rakyat menggelar aksi penolakan terhadap RUU TNI yang disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang, Senin (24/3).

Kordinator aksi Ikhwanul Redha dengan tegas menolak pengesahan UU TNI yang dinilai mengancam tatanan demokrasi dan supremasi sipil.

Ia mengatakan, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 merupakan langkah mundur dalam proses demokrasi Indonesia.

Menurutnya, salah satu poin krusial yang ditolak adalah pasal yang membuka peluang perwira aktif TNI menduduki jabatan sipil di 16 kementerian/lembaga non-militer.

“Kami melihat ini sebagai bentuk kembalinya praktik dwifungsi TNI yang pernah membelenggu kehidupan sipil di masa lalu,” ujar Ikhwanul saat aksi di depan DPRD NTB.

Mahasiswa menilai revisi UU ini tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru berpotensi melemahkan profesionalisme TNI. Mereka menyoroti agenda revisi ini hanya mengakomodasi kepentingan elite militer, sehingga dapat menekan ruang sipil dan mengancam kebebasan serta hak asasi manusia.

“Kami ingin TNI tetap fokus pada pertahanan negara tanpa masuk ke ranah sipil,” tegas Ikhwanul.

Dewan Akan Teruskan ke Pusat 

Anggota DPRD NTB, Made Slamet menanggapi tuntutan mahasiswa. Ia mengatakan, tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke pusat. “Kami menerima tuntutan adik-adik mahasiswa. Kami akan teruskan ke pusat,” kata mantan aktivis yang sempat disiksa militer saat orde baru itu.

Ia mengatakan, keputusan untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pusat karena kebijakan itu bukan wewenang DPRD NTB. “Kebijakan inikan wewenang pemerintah pusat. Saya akan segera kirim lewat email tuntutan mahasiswa ini. Kalau ini kebijakan daerah saya akan berdiri paling depan untuk menolak ini,” kata dia. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here