Katada

Dianiaya Hingga Berlumuran Darah, Istri di Bima Laporkan Suami ke Polisi

Korban NRF mengalami luka di bagian wajah yang diduga akibat dianiaya suaminya DA.

Bima, katada.id – Seorang istri berinisial NFR (29) warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dianiaya suaminya DA (25).

Korban mengalami luka parah di bagian wajah. Kini, NFR melaporkan suaminya DA ke Polres Bima dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

NRF menuturkan, bahwa dirinya seringkali mengalami KDRT. Sehingga ia melaporkan suaminya ke polisi. “Tidak hanya kali ini saya mengalami kekerasan. Saya mohon perlindungan dan keadilan,” ujarnya dihubungi via WhatsApp, Rabu malam (14/9/2022).

Ia menerangkan, suaminya dilaporkan KEpada polisi Jum’at 9 September 2022. Usai ia dianiaya hingga hidungnya berdarah dan bibirnya bengkak. “Saya berterimakasih pada Polres Bima yang telah memproses laporan saya. Semoga polisi berlaku adil,” harapnya.

NRF juga sempat mengunggah beberapa foto kondisinya usai dianiaya suami melalui akun facebooknya. Dalam foto itu, hidung NRF mengeluarkan darah, bibirnya bengkak matanya merah dan pahanya memar. Diduga, luka-lula itu akibat dianiaya sang suami.

Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari NRF. Ia menegaskan, polisi sudah melakukan proses hukum atas laporan tersebut. “Polres Bima tentu akan memproses laporan itu secara adil,” katanya. (sat)

Exit mobile version