Katada

Didatangi Polisi, Pria di Lombok Buru-buru Buang Sabu, Akhirnya Ketahuan

Anggota Satuan Polresta Mataram menggeledah BY.

Mataram, katada.id – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Mataram berhasil menangkap BY (23) warga Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB. Ia ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di salah satu SPBU di Kota Mataram, Sabtu (18/9).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, saat itu tim mendatangi BY dan menyergap. Melihat kedatangan polisi, ia berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara merobek plastik klip yang berisi sabu.

’’Sabu itu disimpan di dalam saku jaket. Sabu dibuang dan tercecer di lokasi penangkapan. Tetapi anggota berhasil mengamankan sabu yang dibuang tersebut,’’ terang Yogi, Senin (20/9).

Setelah memborgol BY, petugas melakukan penggeledahan badan dan motornya. Anggota menemukan satu klip bening berisikan sabu, buku nota, pipet plastik, dan uang tunai. “Kami amankan juga motor BY,” katanya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MD di Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Di lokasi tersebut petugas mengamankan belasan poket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok.

’’Kami amankan MD dan BY di polres bersama barang bukti,’’ tandasnya. (red)

Exit mobile version