Jakarta, katada.id- Gelombang protes dari dari berbagai kalangan masyarakat, menuntut pertanggungjawaban atas tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan terus mencuat. Kejadian yang mengundang perhatian luas itu juga menyulut seruan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya.
Menyikapi tuntutan, Jendral Bintang Lima itu menyatakan bahwa kebijakan terkait itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu adalah hak prerogatif Presiden,” ujar Listyo kepada wartawan, Bogor, Sabtu (30/8).
Listyo Sigit Prabowo mengaku bahwa sebagai pimpinan tertinggi kepolisian, siap untuk mundur jika diminta oleh presiden. “Kita prajurit kapan aja siap,” jelas dia.
Sebagai informasi, pasca tewasnya Affan Kurniawan terjadi sejumlah gelombang aksi massa diberbagai daerah. Salah satunya di Provinsi NTB. Dalam aksinya massa berhasil membakar kantor DPRD NTB dan mengacak-acak kantor Polda NTB. (*)













