Katada

Diduga bocor, arena judi sabung ayam di Kalampa dan Nisa Bima sepi saat digerebek polisi

Anggota Polsek Woha saat menggerebek lokasi sabung ayam di Desa Kalampa dan Nisa.

Bima, katada.id – Polsek Woha menggerebek judi sabung ayam di Desa Kalampa dan Desa Nisa, Kecamata Woha, Kabupaten Bima sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (29/10).

Dalam proses pembubaran judi sabung ayam tersebut tidak ditemukan para pelaku dan barang bukti. Diduga penggerebekan lokasi sabung ayam bocor.

Penggerebekan sabung ayam melibatkan 6 personil di bawah pimpinan Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno. Pembubaran ini berawal dari Informasi yang didapat kapolsek dari warga bahwa judi sabung ayam di dua desa tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga setempat, bahwa judi sabung ayam sedang berlangsung di Desa Kalampa dan Nisa,” Kata Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno.

Mengetahui hal tersebut, Iptu Edy Prayitno bersama dengan anggota langsung menuju lokasi. Sesampainya di tempat judi sabung ayam tersebut, kondisinya sudah sepi. Anggota Polsek Woha hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar membubarkan diri dan tidak mengulangi hal yang sama lagi.

“Mari kita sama-sama ciptakan kamtibmas kepada masyarakat terkait kegitan sabung ayam ini, agar tidak terulang kembali. Mengingat kegiatan ini meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya. (izl)

Exit mobile version