Mataram, katada.id – Seorang istri di Kota Mataram, NTB berinisial HA (29) tewas di tangan suaminya MA (30). Pelaku tega membunuh korban karena diduga masalah cemburu.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (17/4).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Ia menerangkan, pihaknya sudah turun ke lokasi satu jam setelah kejadian. “Iya benar. Ada kejadian suami bunuh istrinya,” terang Kadek Adi.
Pelaku dan korban ini merupakan pedagang yang mangkal di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga. Kejadian itu berawal dari saat istrinya sedang komunikasi dengan seorang pria via telepone.
Pelaku pun sempat menanyakan kepada istrinya mengenai siapa yang ditelepon. Namun jawaban sang istri membuat pelaku emosi.
Menurut pengakuan pelaku MA, korban saat itu sempat mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya. Istrinya alasan akan pergi bersama selingkuhannya.
Jawaban tersebut membuat MA naik pitam dan spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan menusuk leher korban.
Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan dalam keadaan lemas. Kemudian pelaku membawa korban menggunakan mobilnya ke rumah mereka di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
“Pelaku pulang ke rumah. Di situ pelaku hanya membuang HP korban ke halaman rumah,” ungkap Kasat.
Setelah itu pelaku membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya itu di jalan.
Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. ’’Saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Saat ini pelaku MA diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. (red)