Katada

Diduga Cium Siswi, Oknum Guru MTs di Bima Diamankan Polisi, Begini Endingnya!

Oknum guru inisial SD saat diamankan di Polres Bima, Selasa (12/11).

Bima, katada.id – Oknum guru salah satu MTs di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial SD diamankan polisi. Ia diduga mencabuli siswinya inisial RM (14).

Perbuatan SD ini sempat memicu amarah keluarga korban. Mereka mendatangi sekolah setempat dan memblokade jalan.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menerangkan, kasus dugaan pencabulan awalnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bolo, Senin malam (11/11) kemarin. Dalam laporan disebutkan bahwa korban mengaku pernah dicium oleh terduga pelaku saat berada di sekolah.

“Kejadiannya Mei 2023 lalu saat hendak salat Duha di sekolah. Saat itu korban tidak bisa ikut, karena alasan lagi datang bulan. Oleh kepala sekolah lalu menyuruh SD untuk periksa, memastikan benar apa tidak korban datang bulan,” ungkap Nurdin dihubungi katada.id, Kamis (14/11).

Ketika diperiksa, korban sempat bercerita bahwa ibu dan ayahnya baru bercerai dan lainnya. Merasa prihatin, lalu meminta agar tetap sabar sembari mencium kening korban.

“Atas kejadian yang dialaminya, korban lalu bercerita ke keluarganya akhir-akhir ini. Pihak keluarga lalu keberatan dan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Kantor Polsek Bolo,” ungkapnya.

Pada malam itu, keluarga korban meminta agar dipertemukan dengan SD dan difasilitasi oleh Polsek Bolo. Hanya saja, keinginan itu baru bisa diupayakan pada Selasa malam (12/11).

“Keluarga korban sempat blokade jalan dan mendatangi sekolah meminta guru itu dipecat,” bebernya.

Ia bersama anggota langsung bergegas ke sekolah tersebut. Setelah itu, SD dibawa ke Polres Bima melalui jalan alternatif. “SD kita amankan dulu dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima,” tandasnya.

Korban Cabut Laporan

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik membenarkan bahwa SD sempat diamankan di polres. Namun kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus tersebut sudah selesai. Korban cabut laporan,” ungkapnya dihubungi katada.id.

Setelah kedua belah pihak sepakat damai, polisi menghentikan penanganan kasus tersebut. “Yang bersangkutan (SD) sudah dipulangkan,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version