Katada

Diduga Hina Wali Kota Bima, Pemilik Akun Ini Dilaporkan ke Polisi

Wali Kota Bima HM Lutfi. (humasprokotabima)

KOTA BIMA-Polres Bima telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan via media sosial (medsos) facebook yang disampaikan Wali Kota Bima HM Lutfi.

Orang nomor satu di Kota Bima itu melaporkan pemilik akun facebook Adv Aji Mesy, Kamis (27/6). Pemilik akun facebook itu diduga membuat postingan yang bermuatan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayoga membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku, laporan itu sudah diterima dan saat ini masih dalam proses pendalaman. “Benar, sedang kita proses,” ungkap Hilmi.

Salah satu postingan pemilik akun Adv Aji Mesy

Wali Kota Bima menyampaikan laporan sekitar pukul 15.30 Wita. Ia datang didampingi penasihat hukumnya.

Lutfi membuat laporan di SPKT. Selanjutnya, ia dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. ” Wali kota diambil keterangan sekitat 2 jam lebih,” sebutnya.

Hilmi mengatakan, pihak cukup lama meminta keterangan terhadap wali kota. Sebab, postingan terlapor cukup banyak.

“Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan minta keterangan ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE. Termasuk saksi-saksi lain yang mengetahui tentang postingan tersebut,” tuturnya.

Hasil penelusuran katada.id, ada beberapa postingan Adv Aji Mesy yang mengkritik kebijakan Wali Kota Bima. Namun belum diketahui postingan mana yang dilaporkan wali kota tersebut. (one)

Exit mobile version