Diduga jadi bandar sabu, Oknum ASN Dinas PUPR Lobar ditangkap polisi

0
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat menginterogasi Sutar.

Mataram, katada.id – Satuan Resnakroba Polresta Mataram mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum ASN Pemkab Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama membenarkan oknum ASN berinisial MS alias Sutar diduga bandar narkoba jenis sabu. Ia disebut pemain narkoba kelas kakap.

“Orang-orang tahu dan kenal dia ini dengan nama Sutar. Dia salah seorang ASN di Pemkab Lombok Barat,” ungkapnya.

Sutar tidak menampik jika dirinya masih berstatus ASN. Ia mengaku bertugas di bidang pengairan Dinas PUPR Lombok Barat.

Sutar ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Mataram pada Kamis (8/4) sekitar pukul 04.00 Wita. Ia dicokok di salah satu indekos yang berada di Jalan Lingsar, Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram.

Dalam penangkapan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, Yogi memastikan peran Sutar sebagai terduga bandar narkoba terungkap dari penangkapan empat terduga pengedar narkoba di karang Bagu, Kota Mataram.

“Jadi memang Sutar ini ditangkap dari hasil pengembangan empat orang yang kita tangkap lebih dahulu di wilayah Karang Bagu. Sabu-sabu yang kita temukan dari mereka, disebut sumbernya dari Sutar,” terangnya.

Empat orang yang tiga diantaranya kakak beradik itu berinisial AP, HS, HP, dan seorang pria lainnya berinisial YH. Mereka ditangkap dalam giat penggerebekan Kamis (8/4) dinihari.

Dari tangan YH dan rumah HP itu diamankan sabu 10 gram dan uang diduga hasil penjualan senilai Rp1,9 juta. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here