Katada

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Anggota Brimob dan Istri Siri Ditangkap

Oknum Anggota Brimob dan Istri Siri Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

Dompu, Katada.id – Tim Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap.

Pasutri tersebut inisial CM (30) dan LSF (35). Keduanya diamankan tanpa perlawanan di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Diketahui, CM merupakan anggota Brimob yang bertugas di NTB.

“Keduanya diketahui telah menikah secara siri dan diduga kuat menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya,” terang Kasatnarkoba Polres Dompu Iptu Muh Sofyan Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Zuharis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/1).

Zuharis mengungkapkan bahwa CM telah lama desersi karena meninggalkan kewajiban dinasnya. “Pelaku CM akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan terhormat (PTDH) yang saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.

Penangkapan CM dan LSF bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai. “Menindaklanjuti laporan ini, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran informasi, kami langsung lakukan penggerebekan di kamar kos yang dihuni pasangan tersebut,” ungkap Zuharis.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan delapan klip kecil sabu seberat 2,05 gram, dua timbangan digital, uang tunai Rp 11.592.000, bong, klip plastik kosong, gunting, korek api modifikasi, dan sejumlah tas serta dompet.

“CM dan LSF beserta barang bukti langsung kita bawa ke Lolres Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu asal muasal barang haram ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, CM dan LSF diduga mendapatkan pasokan narkoba dari wilayah Kabupaten Bima. Mereka cara mengambil sendiri, lalu dengan rapi mendistribusikannya di Dompu. “Namun, berkat laporan masyarakat dan upaya intensif, kami berhasil mengungkap jaringan mereka,” beber Zuharis.

Zuharis menegaskan, Polres Dompu terus berkomitmen memerangi narkoba tanpa henti. Keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus yang membuktikan keseriusan pihaknya dalam upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” jelasnya.

Zuharis mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada petugas guna dapat ditindaklanjuti dengan segera. “Kami berterima kasih kepada masyarakat atas keberanian dan partisipasi mereka. Ini baru awal, dan kami akan terus memutus mata rantai narkoba di Dompu,” pungkasnya. (sm)

Exit mobile version