Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Mahasiswa di Dompu Ditangkap Polisi

×

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Mahasiswa di Dompu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap seorang mahasiswa inisial MSA warga Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu sekitar pukul 18.30 Wita Selasa (29/3/22).

Dompu, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap seorang mahasiswa inisial MSA warga Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu sekitar pukul 18.30 Wita Selasa (29/3/22).

Pemuda 22 tahun itu diduga kerap mengedar sabu. Dari tangannya petugas mengamankan empat poket sabu seberat 2.48 gram.

Example 300x600

Kapolres Dompu AKBP, Iwan Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik menerangkan, MSA dilaporkan sering mengedarkan sabu di Kelurahan Kandai Satu. Anggota pun mengintai di sekitar rumah MSA.

Baca Juga: Sempat Buang Barang Bukti, Dua Warga Dompu Ini Mengaku Sabu 10 Gram Akan Dijual di Kota Bima

’’Jadi informasi itu benar, di rumah MSA sering dijadikan tempat transaksi sabu,’’ ungkap Kasat.

Saat itu, MSA sedang duduk di pinggir jalan dekat rumah. Ketika hendak ditangkap, ia sempat berusaha kabur begitu mengetahui kedatangan polisi. ’’Oknum mahasiswa ini akhirnya ditangkap dan digeledah,’’ terangnya.

Selanjutnya anggota menggeledah badan MSA dan rumahnya. Anggota menemukan empat poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Baca Juga: Buka Bisnis Ilegal di Dompu, WNA China Ditangkap Polisi

’’Diduga, sabu itu akan diedarkan,’’ ujarnya sembari menambahkan jika MSA dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *