Diduga nyambi jualan sabu, oknum satpam rumah sakit di NTB ditangkap polisi

0
Oknum satpam di RSUD Kota Mataram berinisial DNA saat diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Mataram.

Mataram, katada.id – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Mataram menangkap empat pelaku jaringan pengedar sabu di Karang Bagu, Kota Mataram, NTB, Jumat (23/4) dini hari. Salah seorang dari pelaku bekerja sebagai satpam di rumah sakit Kota Mataram.

Oknum satpam tersebut berinisial DNA (19). Sementara tiga lainnya yakni AF (22), LDG (23) dan seorang perempuan RP (25).

DNA ditangkap di pintu Air Lingkungan Karang Bagu. Dari tangannya diamankan berat brutto 0,22 gram, 3 buah plastik klip, 1 HP dan uang Rp180 ribu.

”Salah satu dari terduga pelaku (DNA) bekerja sebagai satpam salah satu rumah sakit di wilayah Kota Mataram,’’ terang Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Sebagai informasi, tim Resnarkoba Polresta Mataram lebih dulu mengamankan AF dan DG. Dari tangan keduanya diamankan sabu dengan berat brutto 0,22 gram, plastik klip, uang Rp20 ribu dan celana jeans dari tangan. Selanjutnya petugas menangkap oknum satpam DNA.

Kemudian tim bergerak ke rumah RP. Karena dari pengakuan AF, DG dan DNA, barang haram tersebut diperoleh dari RP. Di rumah RP, tim tidak menemukan sabu saat penggeledahan. Anggota hanya mengamankan 4 HP, 2 bendel plastik klip, 2 buah potongan pipet kaca, uang tunai Rp1,9 juta serta 1 buah buku rekening BCA beserta kartu ATM.

”Total sabu yang diamankan dengan brutto 3,5 gram, kami juga mengamankan sejumlah uang,’’ ungkap Made Yogi.

Sekarang empat pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here