Kota Bima, katada.id – Oknum sekretaris desa (Sekdes) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima diduga mencabuli gadis 15 tahun. Oknum sekdes berinisial RO dilaporkan ke Polres Bima Kota karena memeluk dan meremas payudara korban.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.30 Wita di rumah nenek korban, Rabu (7/4). Saat itu korban sedang duduk bersama neneknya di emperan rumah. Tiba-tiba datang RO dan hendak menyampaikan sesuatu kepada nenek korban.
Karena memasuki Isya, nenek korban salat terlebih dahulu. Ketika nenek korban masuk ke dalam rumah, RO mengajak korban foto, namun korban menolaknya. Tiba-tiba, RO memeluknya dan korban pun memberontak. Saat nenek korban keluar dari rumah, RO menjaga jaga jarak.
Kemudian korban meminta izin kepada neneknya untuk membeli jajan. RO menawarkan kepada korban untuk menggunakan motornya. Setelah pulang, korban disuruh neneknya masuk ke dalam rumah untuk belajar.
RO kemudian meminta pulpen dan kertas sambil memberikan uang Rp35 ribu. Korban sempat menolak namun RO memaksanya. Korban pun menerima uang pemberian RO.
Beberapa saat kemudian, datang panggilan video call dari bibi korban yang bekerja di Taiwan meminta nomor rekening untuk mengirimkan uang kepada nenek korban. Korban pun keluar rumah dan memberitahukan kepada neneknya sambil meminta nomor rekening. Kemudian RO menawarkan untuk menggunakan rekeningnya.
Karena sinyal kurang bagus, korban pergi ke rumah tetangga yang berada dibelakang rumah. RO menawarkan untuk menemani korban. Mereka pergi menuju rumah tetangga sambil menyalakan HP senter karena situasinya gelap.
Dalam perjalanan itu, RO tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Korban berbalik badan dan RO kembali memeluknya. Sementara, tangan RO meremas bagian payudara korban.
Korban memberontak, namun RO memintanya diam. Korban pun pulang karena dipanggil neneknya. Saat hendak ke rumah, RO kembali memeluknya dari belakang dan meramas payudara korban.
Korban saat itu hendak berteriak tapi RO membekap mulutnya. Korban berontak dan langsung lari begitu lepas dari pelukan RO.
Korban lalu menceritakan perlakukan RO kepada kakaknya. Kemudian keluarga korban melaporkan ke Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubag Humas Iptu Jufrin Rama membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim. ’’Laporannya sedang kami tindaklanjuti,’’ ujarnya. (red)