Katada

Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadis Sosial Kota Bima Direkomendasikan ke KASN

Kadis Sosial Kota Bima Yuliana.

Kota Bima, katada.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah menelusuri informasi adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana. Bawaslu telah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (1/9).

Anggota Bawaslu Kota Bima Idhar mengungkap, pihaknya telah meneruskan hasil temuannya kepada Komisi ASN sesuai degan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, berdasarkan fakta dan keterangan diduga telah melanggar Pasal 2 huruf f jo Pasal 9 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jo Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Sipil,” tegas Idhar.

Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Kadis Sosial Kota Bima Yuliana. Selain itu, Bawaslu juga mengklarifikasi pada seorang relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan sejumlah warga yang berada di lokasi digelarnya acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKH oleh Dinsos Kota Bima.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima diduga melakukan politik praktis saat membagikan doorprize pada acara Monev dengan penerima manfaat PKH di Kelurahan Mande.

Dalam kegiatan tersebut, kemasan doorprize yang dibagikan terdapat gambar salah seorang Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima Syamsuri, yang merupakan suaminya dan saat ini masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) DPRD Kota Bima Daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mpunda.

Idhar menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Bima ini merupakan yang ketiga kali setelah sebelumnya dua orang ASN dari lingkup Dinas Dikbud juga telah direkomendasikan ke KASN atas dugaan yang sama.

Bawaslu Kota Bima meminta peran serta Pemerintah Daerah untuk memberikan himbauan Netralitas ASN kepada seluruh jajarannya.

“Kami berharap kepada Pemerintah, khususnya Inspektorat Kota Bima, BKPSDM Kota Bima dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Bima untuk sama-sama mengawasi dan memberikan himbauan kepada ASN untuk bisa menjaga Netralitasnbya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Kota Bima,” tutup Idhar selaku Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Bima. (ain)

Exit mobile version