Katada

Diisukan Diganti dan Dikeluarkan dari PKB, Djohan Tidak Mau Ambil Pusing

Ketua DPC PKB KLU, H Djohan Sjamsu

Lombok Utara, katada.id – Beredarnya isu pergantian dan dikeluarkannya Ketua DPC PKB KLU H Djohan Sjamsu mencuat di media sosial.

Perihal ini, H Djohan Sjamsu mengaku tidak mengetahuinya. Sebab sampai saat ini dirinya belum menerima satu surat pun pemberitahuan dari partai persolan ini.

“Oh terkait isu itu, itu adalah hak-hak orang di atas, mau diganti besok kek kapan itu hak mereka,” ujar Djohan, Selasa (6/8).

Djohan menjelaskan, secara resmi dirinya belum menerima informasi itu secara langsung dari partai. Bahkan hal ini dirinya mengetahui melalui media sosial, yang mengatakan bahwa dirinya sudah diganti sebagai ketua partai.

“Intinya secara resmi saya belum diberitahukan,” ulasnya.

Dalam hal ini, Djohan mengaku tidak ingin ambil pusing. Meskipun diketahui, dimasa kepemimpinannya lah partai PKB KLU bisa mendapatkan enam kursi di legislatif. Bahkan ini hanya satu-satunya yang terjadi di NTB.

Kata Djohan, keberhasilam enam kursi ini sudah dipastikan Ketua DPRD nya nanti adalah dari PKB. Bahkan berdasarkan UU, PKB sudah bisa mencalonkan kepala daerah di Pilkada 2024 ini secara langsung dengan jumlah kursi tersebut. Namun prestasi ini tidak dihargai oleh PKB. “Padahal mendapatkan enam kursi ini adalah pekerjaan yang sulit dan berat,” sambungnya.

Djohan menegaskan, dirinya tidak kecewa dengan keputusan itu, sebab ini adalah keputusan partai. Namun yang membuatnya kecewa adalah tidak dilihatnya keberhasilan atas capaian enam kursi di legislatif tersebut.

“Kalau saya diganti, ya saya hanya ucapkan terima kasih, keputusan semua ada di pusat,” ujarnya.

Kembali ditegaskannya, saat ini pihaknya belum menerima surat pergantian teresebut. Namun jika itu benar terjadi, Djohan berharap agar kepengurusan partai kedepan bisa lebih baik lagi, sama halnya seperti yang dilakukannya sekarang ini.

“Doa saya seperti itu, mudah-mudahan PKB selalu berhasil dalam setiap langkah yang dilakukan,” pungkasnya. (ham)

Exit mobile version