Mataram, Katada.id – Anak di bawah umur asal Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar) inisial IW (15) dan HJ (18) digelandang ke Polsek Pagutan. Keduanya nekat menjambret ponsel korban I Nengah Wira, Sabtu (18/1).
Mereka melakukan aksi di wilayah Pagutan, Kota Mataram. Namun aksi keduanya gagal setelah dikejar anggota Polsek Pagutan.
KBO Satreskrim Polresta Mataram Iptu Joni Atmaja kepada wartawan, Selasa (22/1) mengatakan sebelum menjalankan aksi, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan motor membuntuti korban. “Kebetulan korban beberapa jam sebelumnya membeli HP di Mataram Mall,” katanya.
Karena situasi di jalan sedang sepi pengendara, pelaku memepet korban dan menyambar HP korban yang ditaruh di kantong depan sebelah kiri motor. “Pelaku kabur dan membawa HP rampasannya,” ungkapnya.
Tak tinggal diam, korban mengejar sambil berteriak minta tolong. Saat itu, kejadiannya tidak jauh dari Polsek Pagutan. Sehingga korban dan polisi bersamaan mengejar pelaku.
Karena panik, pelaku tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan jatuh ke sawah di sekitar BTN GPI. “Pelaku berhasil diamankan dan saat ini pelaku dan barang bukti berada di Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dua pelaku mengaku menjambret karena butuh uang. Hasil penjualan HP rampasan nantinya akan digunakan membeli minuman keras.
“Pengakuan pelaku, mereka sering mabuk. Jadi, hasil jualan HP akan dipakai untuk beli minuman keras,” beber Joni. (rif)