Dikenal Licin, Tersangka Pembunuhan Anak SMA di Sampungu Bima Ternyata Residivis

0
Tersangka Wawan Setiawan (duduk) saat diamankan di Satuan Reskrim Polres Bima, Kamis (25/4). (Dok Polres Bima)

Mataram, katada.id – Wawan Setiawan (25), tersangka pembunuhan Azhar warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata seorang residivis.

Warga Desa Sampungu ini pernah terjerat kasus kejahatan dan dipenjara. Ia juga dikenal licin. Setiap kali dilakukan penangkapan, Wawan selalu lolos dari sergapan polisi.

”Dia residivis, pernah masuk penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik dihubungi katada.id, kamis (25/4).

Wawan ditangkap tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Bima sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (24/4). Ia disebut sebagai dalang dari kasus pembunuhan yang menewaskan pelajar SMA kelas 3, Azhar sekitar pukul 03.00 Wita pada Jumat (11/11/2022).

Saat itu korban bersama rekannya diduga mencuri ternak di Desa Sai, Kecamatan Soromandi menggunakan sepeda motor. Setelah mengambil satu ekor kambing, keduanya kabur menuju arah Desa Sampungu.

Baca juga: Polres Bima Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sampungu, Warga Tutup Jalan

Sesampainya di Dusun Saba, Desa Sampungu, korban dengan rekannya dihadang menggunakan bambu oleh orang yang tidak dikenal, sehingga terjatuh. Dalam insiden itu, Azhar meninggal dunia ditempat. Sedangkan rekannya kabur dari hadangan warga.

Dari serangkaian penyidikan, terungkap bahwa pelaku penghadangan jalan yakni Wawan. Sadar dirinya jadi buronan, ia kabur keluar wilayah Bima.

Namun pelarian Wawan terhenti. Tim Puma mendeteksi keberadaan Wawan di Kecamatan Bolo. Tak ingin buruannya lepas, polisi bergerak cepat menghadangnya.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Mencuri Beras, Pria di Sampungu Bima Bacok Paman Sendiri

Tim buru sergap mendapati Wawan sedang mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya menuju Desa Sampungu. Tepatnya di Jalan Lintas Sampungu, Desa Lewintana, Soromandi, Wawan disergap tanpa perlawanan.

Malik menjelaskan, pelaku ditangkap setelah menjadi buronan selama 2 tahun 4 bulan (28 bulan). ”Pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Bima ini.

Baca juga: Aksi Perampokan di Soromandi Bima, Gadis Remaja Diancam Dibunuh, Uang dan HP Dikuras

(tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here