Katada

Dilaporkan Sering Edarkan Narkoba, Pria di Sape Bima Dibekuk Polisi

Pelaku AD saat diamankan di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota menciduk pengedar sabu inisial AD (28) warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (7/9).

Ia ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 21 poket dengan berat 1,15 gram. ’’Pelaku AD ditangkap di rumahnya di Desa Naru,’’ ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin, Rabu (8/9).

Selain barang bukti sabu, anggota mengamankan 3 lembar plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening sisa pembungkus sabu, 1 dompet motif bunga, 1 isolasi bening dan uang sejumlah Rp1 juta lebih.

Tamrin menerangkan, penangkapan AD berawal dari informasi masyarakat. Pelaku AD dilaporkan sering melakukan transaksi sabu di rumahnya. ’’Kami gerebek rumah AD dan melakukan penggeledahan,’’ ujarnya.

Saat digeledah, tim menemukan puluhan poket sabu dan barang bukti lain. Sabu yang sudah dipoket tersebut diduga hendak dijual.

“Barang bukti dan AD telah diamankan di polres. Kami sedang kembangkan dari mana dia memperoleh barang haram tersebut,” pungkasnya. (izl)

Exit mobile version