Dompu, katada.id – Pecatan polisi berinisial AY (37) warga Kelurahan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ditangkap. Dia ketahuan mencuri 4 ekor kambing milik tetangganya,Idham Malik (32), Jumat (12/3). Sebagai informasi, AY dipecat dari kepolisian karena disersi atau meninggalkan tugas dan kasus narkoba.
AY ditangkap berdasarkan pengakuan MS (40), penadah asal Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. “MS sebelumnya diamankan warga dan sempat dihakimi warga. Namun peugas berhasil mengevakuasinya,” jelas Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Baca Juga: Kejari Bima resmi kasasi vonis bebas mantan Kabid Dikdas Dikbudpora Bima
Awalnya, sekitar pukul 18.00 wita korban memasukkan kambing ke dalam kandang, Kamis (11/2). Setelah tertidur, korban hendak keluar rumah menuju kamar kecil sekitar pukul 02.30 wita. Saat menengok kandang, ia tidak menemukan kambingnya. ’’Korban lalu membangunkan keluarganya untuk membantu mencari kambing nahas tersebut,” ujarnya.
Sampai pada pagi hari, pihak keluarga korban tidak sengaja melihat sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up warna hitam bernomor polisi B 9648 TH di atasnya mengangkut 4 ekor kambing. “Mobil tersebut melintas pertigaan Ginte dan hendak menuju Bima,” katanya.
Baca Juga: Tangkap begal sadis yang beraksi di Belo, polisi diteriaki maling dan dilempari batu
Mobil itu diberhentikan lalu korban dan keluarganya menginterogasi sopir yang tidak lain adalah MS. Dihadapan keluarga korban, MS mengaku kambing itu ia peroleh dari AY. “Keluarga korban meminta MS diantar ke rumah AY saat itu juga,” ucapnya.
Kabar penangkapan MS diketahui warga. Warga pun beramai-ramai mendatangi kediaman AY. Mengetahui massa yang berdatangan dan hendak mencarinya, AY lari masuk rumah lalu kabur lewat pintu belakang. “Warga yang tidak menemukan AY, melampiaskan kemarahan pada MS,” tuturnya.
Baca Juga: Curi motor polisi di Kota Bima, pria asal Belo ditembak
Ketegangan tak dapat dihindarkan akibat massa yang ingin menghakimi MS terus berdatangan dan tidak mampu dibendung. Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris lalu mengubungi Polres Dompu melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan untuk memerintahkan Tim Puma agar mengambil alih proses evakuasi MS.
Tak selang beberapa waktu, Tim Puma yang dipimpin oleh Ipda Zainul Subhan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi MS dari kepungan massa. ’’MS lalu dibawa ke mapolres menggunakan truk pengaman,” terangnya.
Baca Juga: Pria yang perkosa dan bunuh bocah SD di Kota Bima dituntut penjara seumur hidup
Tim Puma kembali melakukan pencarian terhadap AY dan mendapatinya di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua.
Di hadapan polisi, MS sempat mengaku pada pagi hari ia mendapat telpon dari AY yang ingin menjual enam ekor kambing dan janjian bertemu di Dusun Buna Desa Madaprama. “Usai transaksi, AY kembali ke rumahnya sementara MS berangkat menuju Bima dengan 4 ekor kambing,” imbuhnya. (izl)