Katada

Diperiksa Jaksa Jelang Pilkada Lobar, Zaini Arony: Biarkan Masyarakat yang Menilainya

Mantan Bupati Lobar Zaini Arony didampingi mantan Kepala BPKAD Lobar Burhanudin ditanya wartawan usai diperiksa di Kejati NTB, Jumat (30/8).

Mataram, katada.id – Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Lombok City Center (LCC) di Desa Gerimax, Narmada, Lombok Barat (Lobar), Jumat (30/8).

Setelah pemeriksaan, Zaini Arony mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan tambahan saja. Karena sebelumnya ia pernah diperiksa.

“Jadi dulu karena saya pernah diperiksa, maka sekarang ini kita tambah keterangan. Apa yang masih dirasa kurang. Apa yang belum sempurna,” jelasnya.

Zaini Arony berharap agar aset tempat berdiri LCC dikembalikan ke Pemkab Lobar. “Bagaimana pihak PT Tripat dan PT Bliss Pembangunan Sejahtera harus duduk bersama,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini belum ada batas waktu penggunaan lahan. Begitu juga pembagian keuntungannya. “Jadinya, semuanya harus dibicarakan bersama,” terangnya.

Ia menuturkan, niat awalnya penyertaan modal berupa lahan seluas 8,4 hektare untuk membangun kawasan wisata dan pusat perbelanjaan. Sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lobar.

“Sejatinya saya dulu berniat membangun kawasan wisata. Ini untuk memberikan pekerjaan yang banyak bagi masyarakat Lombok Barat,” ujar mantan Bupati Lobar dua periode itu.

Namun pada tahun 2013, PT Bliss menjadikan lahan seluas 4,8 hektare dari 8,4 hektare sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman sebesar Rp 264 miliar dari PT Bank Sinarmas.

Saat ditanya apakah pemeriksaan kasusnya hari ini ada kaitannya dengan momentum Pilkada Lobar, Zaini menegaskan, biarkan masyarakat yang menilainya. “Itulah yang saya mau bilang. Pokoknya marilah hal terkait dengan itu (kasus LCC, red), tidak usah hal-hal seperti ini, hukum dipolitisir,” tandasnya. (com)

Exit mobile version