Kota Bima, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Hj Eliya, istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Mapolda NTB, Jumat (8/9).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima dan penerimaan gratifikasi, Muhammad Lutfi.
Kendati sempat diperiksa lembaga antirasuah, Eliya tetap fokus nyaleg. Diketahui, Eliya maju sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1, yang meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Eliya yang maju lewat Partai Golkar ini tetap beraktivitas seperti biasa pasca diperiksa KPK. Bahkan, ia tetap jalan menemui para pendukungnya.
Eliya yang dikonfirmasi katada.id menegaskan pemeriksaan KPK tidak sampai menggangu pencalonannya sebagai anggota DPR RI. “Insya Allah tidak (mengganggu),” katanya singkat.
Sebagai informasi, Eliya sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI Partai Golkar Dapil NTB 1 bersama Hj Ferra Amelia dan H Ali Rahim. (ain)