Dompu, katada.id – Polres Dompu telah memeriksa pemilik akun facebook Kejora Paramintha. Ia diduga menyebarkan video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu melalui unggahan di media sosial facebook.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel menjelaskan, tersebarnya potongan video mesum di salah satu RSUD di Dompu berawal dari unggahan di facebook. Sehingga, video tersebut viral di media sosial
’’Polres melakukan penyelidikan dan memeriksa pemilik akun Kejora Paramitha dan dibenarkan dia yang buat status tersebut,’’ terangnya kepada wartawan.
Karena sudah diketahui umum dan video tersebut mengandung ausisila dan dilarang, sehingga pemilik akun menghapus postingannya. ’’Dia mendapat video itu berawal dari IKA (inisial), yang keberadaannya di Pemenang Lombok Utara,’’ ungkapnya.
Lalu pemilik akun Kejora Paramitha meminta agar video dibagikan kepada dirinya melalui messenger facebook. Dalam percakapan di messenger itu, IKA akan memberikan video tersebut apabila pemilik akun mau menyebarkanluaskan video tersebut. Dengan alasan agar pelaku yang berbuat mesum dalam video itu diproses oleh penegak hukum.
’’Atas tawaran tersebut pemilik akun mengiyakan dan video itu dikirim melalui messenger,’’ beber kasar.
Setelah mendapat video itu, pemilik akun menjadikannya sebagai status di media sosial. ’’Sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi, kepada siapa saja pemilik akun menyebarkan video tersebut,’’ tandasnya. (izl)