MATARAM-Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram kebagian proyek dari pusat pada 2017. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan anggaran Rp 27 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Proyek tersebut kini jadi atensi aparat penegak hukum. Polda NTB menyelidiki khusus pengadaan alkes di Polltekes Mataram. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengadaan alkes yang tersebar di beberapa kampus di Indonesia.
Direktur Poltekkes Mataram H Awan Dramawan membantah bila pengadaan alkes di kampusnya bermasalah. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia mengklaim proyek tersebut dikerjakan dan disalurkan sesuai prosedur.
”Semua alkes sudah digunakan di tiap prodi. Jadi tidak ada masalah,” kata Awan, Selasa (3/9).
Ia menjelaskan, pengadaan alkes menggunakan anggaran Kemenkes. Khusus di NTB nilainya Rp 27 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan beberapa item alkes.
“Pembeliannya menggunakan sistem e-katalog. Jadi, tendernya dilakukan langsung secara online,” bebernya.
Awan mengaku, pengadaan alkes tersebut pernah diaudit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes, 2018 lalu. Hasilnya tidak ada temuan maupun masalah. ”Sudah clear semua. Hasil audit dari Itjen itu juga telah dilaporkan ke KPK oleh Itjen Kemenkes,” kata dia.
Ia mengaku cukup hati-hati dalam pengadaan alkes tersebut. Awan sampai meneliti per item jenis barang yang dibeli. ”Saya tidak ingin seperti daerah lain, pengadaannya sudah dilakukan tetapi alatnya tidak ada,” ujarnya. (dae)