Katada

Dirumahkan akibat covid-19, satpam sekolah di NTB beralih jualan ganja

Ilustrasi. (google/net)

Mataram, katada.id – Seorang satpam berinisial AP beralih menjadi pengedar ganja. Ia lakukan pekerjaan haram tersebut setelah dirumahkan dari satpam salah satu sekolah di Mataram.

Pria asal Kebon Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB ini ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Mataram di rumahnya, Kamis (8/4).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, penangkapan AP bermula dari informasi masyarakat. Anggota bergerak ke rumah AP dan berhasil menangkapnya.

’’Saat anggota menggeledah badan AP tidak ditemukan barang bukti. Anggota kemudian membuka jok motor Ap dan ditemukan ganja kering yang masih dibungkus plastik,’’ terangnya, Sabtu (10/4).

Petugas kembali melanjutkan penggeledahan di dalam rumah AP dan ditemukan kantong plastik hitam berisi ganja kering berlakban cokelat. “Barang bukti ganja tersebut kami temukan di dapur AP,” ungkapnya.

Saat diinterogasi polisi, AP mengaku memperoleh ganja dari AT. Ia berdalih hanya membantu temannya tersebut karena dijanjikan upah Rp500 ribu.

Bermodalkan keterangan AP, tim menggerebek rumah AT di Dasan Agung, Kota Mataram. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja kering yang tersimpan dalam kantong plastik hitam.

Petugas menemukan juga juga timbangan digital dan buku tabungan. ’’Total barang bukti ganja yang kami amankan di dua TKP seberat 1,5 kilogram,” ujarnya. (sm)

Exit mobile version