Mataram,katada.id – Setelah sempat absen dengan alasan sakit, Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis siang (12/2/2026).
Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dana sponsorship ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2023-2024.
Diaz tiba di halaman Gedung Adhyaksa sekitar pukul 13.33 Wita menggunakan Toyota Innova hitam berpelat DR 1715 CP. Namun, sesaat setelah melihat barisan wartawan menunggu di depan gedung, kendaraan yang ditumpanginya justru berputar arah dan meninggalkan lokasi.
Sekitar 17 menit berselang, tepat pukul 13.50 Wita, mobil yang sama kembali memasuki halaman Kejati. Kali ini Diaz tak lagi menunda. Ia memarkirkan kendaraan di bawah tangga pintu masuk, lalu bergegas masuk sambil berlari kecil bersama kuasa hukumnya.
Mengenakan jilbab abu abu, atasan putih, dan celana hitam, Diaz tampak menenteng wadah air minum berukuran 1,5 liter berwarna pink. Tanpa memberikan pernyataan, ia langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mendaftarkan diri sebagai tamu pemeriksaan. Ia kemudian mengenakan kartu identitas bertali warna pink yang biasa digunakan saksi atau tamu pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB.
Upaya sejumlah wartawan untuk meminta konfirmasi terhalang. Seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum Diaz menghadang dan melarang pengambilan gambar. Sempat terjadi aksi saling dorong di area pintu lobi sebelum Diaz berhasil masuk ke ruang pemeriksaan.
Kehadiran Diaz merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak ia penuhi dengan alasan sakit. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Kajati NTB Wahyudi sebelumnya mengingatkan pihak pihak yang terkait dalam perkara dugaan korupsi sponsorship MXGP agar kooperatif. Peringatan itu disampaikan menyusul ketidakhadiran Diaz dan mantan Direktur Utama Bank Daerah, Kukuh Rahardjo, pada panggilan sebelumnya. “Ya, kita jadwal ulang. Nanti kita jadwalkan kembali mereka untuk memberi keterangan, nanti kita agendakan lagi,” ujar Wahyudi, Senin (9/2/2026).
Dalam proses penyelidikan, Kejati NTB telah meminta keterangan hampir seluruh vendor yang terlibat dalam pelaksanaan MXGP. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dana sponsorship dari Bank pelat merah milik Pemprov NTB.
Hingga berita ini diturunkan, Diaz masih menjalani pemeriksaan di Kejati NTB. (*)













