Katada

Disebut Terima Uang Suap Imigrasi, Kepala Kemenkumham NTB: Saya Sudah Diperiksa KPK

Kepala Kanwil Kumham Andi Dahrif Rafied.

MATARAM-Aliran uang suap Imigrasi Mataram menyasar Kepala Kanwil Kemenkumham Andi Dahrif Rafied. Ia disebut menerima Rp 10 juta dari tersangka Kurniadie, mantan Kepala Imigrasi Mataram.

Terungkapnya percikan uang suap itu dari kesaksian Kurniadie dan mantan Kasi Inteldakim Yusriansyah Fajrin. Sidang terdakwa Liliana Hidayat selaku penyuap, Kurniadie dan Yusriansyah menyebut uang suap diserahkan pula ke pejabat Kanwil Kemenkumham NTB.

Diantaranya, Kepala Kanwil Kumham Andi Dahrif Rafied Rp 10 juta; Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham Wilopo KS Rp 15 juta; dan Kadiv Administrasi Ida Asep Somara Rp 10 juta.

Kakanwil Kemenkumham NTB Andi Dahrif Rafied dikonfirmasi menjawab normatif. Ia tidak menjelaskan perihal uang diduga mengalir ke dirinya.

“Saya sudah diperiksa penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Semua sudah diterangkan. Saya sudah di BAP,” jawabnya, beberapa hari lalu kepada wartawan.

Terkait dirinya menerima uang suap tersebut, Andi enggan menjawabnya. Ia mengatakan akan bercerita di persidangan nanti.

“Nanti malah melewati wewenang penyidik kalau wartawan yang tanya. Semuanya akan disampaikan ke persidangan,” katanya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT praktik suap penyelesaian kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA, Jeffry William Bower dan Manikam Katherasan di Imigrasi, Mei lalu. Kepala Imigrasi Kurniadie dan Kasi Inteldakim Yusriansyah Fajrin meminta uang untuk menghentikan kasus tersebur Rp 1,2 miliar.

Pada kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Yakni Direktur PT WBI Liliana Hidayat, dan dua pejabat imigrasi yaitu Kurniadie dan Yusriansyah. (dae)

Exit mobile version