Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Diskon Pajak Kendaraan di NTB Tembus Rp10,4 Miliar, Warga Antusias Urus Tunggakan dan Mutasi

×

Diskon Pajak Kendaraan di NTB Tembus Rp10,4 Miliar, Warga Antusias Urus Tunggakan dan Mutasi

Sebarkan artikel ini
Program gebyar diskon pajak Pemprov NTB.

Mataram, katada.id – Program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 1 Juli 2025 mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Dalam sepekan pelaksanaannya, penerimaan pajak mencapai lebih dari Rp10,44 miliar, dengan total 31.983 kendaraan tercatat memanfaatkan program ini.

Plt. Kepala Bappenda NTB, Fathurahman, menyampaikan keberhasilan ini tak lepas dari tingginya antusiasme masyarakat dan masifnya sosialisasi yang dilakukan jajarannya.

Example 300x600

“Teman-teman di lapangan aktif menyosialisasikan di titik-titik keramaian. Ini membantu warga memahami manfaat dari program diskon pajak,” ujarnya, Selasa (8/7).

Program ini memberikan berbagai keringanan, mulai dari pembebasan denda, diskon tunggakan, hingga bebas biaya mutasi. Kendaraan kategori Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) yang telah melunasi kewajibannya tercatat sebanyak 408 unit untuk tunggakan lebih dari lima tahun, dan 4.176 unit untuk tunggakan di bawah lima tahun. Adapun kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke NTB tercatat 209 unit.

Bappenda juga memberikan apresiasi khusus berupa diskon 25 persen bagi wajib pajak yang membayar pajak secara taat selama empat tahun berturut-turut. Hingga pekan pertama pelaksanaan, 4.715 kendaraan telah memanfaatkan apresiasi ini.

Salah seorang wajib pajak asal Cakranegara, Edwin, mengaku puas dengan program ini.

“Alhamdulillah, potongan kali ini cukup besar. Rasanya seperti dihargai karena sudah taat bayar pajak tiap tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Fitri, warga yang sedang mengurus mutasi di Samsat Mataram, mengungkapkan program ini mendorongnya untuk memindahkan plat luar daerah ke plat DR.

“Biasanya biaya mutasi bikin pikir-pikir. Tapi sekarang ada bebas pajak, jadi langsung urus. Lumayan banget,” katanya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *