Katada

Disorot, Pemkot Bima Klarifikasi Anggaran Kerja Sama Media

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima H. Mahfud.

Kota Bima, katada.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima H. Mahfud mengklarifikasi beredarnya tangkapan layar aplikasi SIPD RI terkait anggaran salah satu media.

Dalam tangkapan layar tersebut, Pemkot Bima mengalokasi anggaran untuk salah satu media mencapai Rp 1,050 miliar.

Mahfud mengatakan, prinsip kesetaraan dalam hal kerja sama diperlukan antara media dan pemerintah. Karena kedua pihak tersebut saling membutuhkan.

”Pihak pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk mensosialisasikan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita,” jelasnya, Selasa (19/3).

Mahfud menyebut, sebenarnya anggaran media melalui APBD Kota Bima justru lebih besar di tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2024. Pada tahun 2023, anggaran media pada APBD awal sebesar Rp 1.130.200.000. Sementara pada APBD Perubahan tahun 2023 Rp 1.510.200.000.

“Sementara anggaran media tahun 2024 sebesar Rp 1.050.000.000, lebih tinggi tahun 2023,” katanya.

Pada dinas Kominfotik, jelasnya, anggaran untuk satu media paling tinggi Rp 200 juta. ”Media yang lain anggarannya dibagi dan tentunya ada juga kebijakan kepala daerah,” ujarnya.

Media yang mendapat kerja sama tersebut melakukan tugas-tugas secara khusus sesuai keinginan Pemerintah Kota Bima. Baik berupa berita maupun video untuk tayangan di medsos tentang pembangunan Kota Bima. “Sesuai arahan pimpinan daerah agar lebih memberdayakan media lokal,” tegasnya. (ain)

Exit mobile version