Katada

Disperkim NTB Kebagian Rp18 Miliar dari Kantong APBDP

Ilustrasi. (Google/net)

Mataram, katada.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB akam mendapat anggaran Rp18 miliar dari kantong APBD Perubahan 2021.

Kepala Disperkim NTB, Jamaluddin menerangkan anggaran tersebut untuk program perbaikan jalan lingkungan, drainase dan rumah kumuh. “Dana itupun sisa dari dana Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi Dewan yang dipinjam Pemprov pada tahun 2020,” ujarnya.

Secara keseluruhan untuk program Disperkim tahun ini dari APBD murni sudah mencapai 80 persen. Ia menegaskan pengerjaan program-program itu berkualitas semua.

Manfaat program tersebut juga sudah dirasakan langsung masyarakat. “Kepada rekanan yang dapat program ini, harus memanfaatkan tenaga lokal. Misalnya tenaga untuk pemasangan paving block dan lainnya,” bebernya.

Dengan adanya anggaran di APBD perubahan, ia mengatakan, program-program tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Untuk mencapai progres pengerjaan 100 persen kita tunggu anggaran Rp18 miliar dari APBD Perubahan,”tukasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Perkim sesuai tupoksinya, wilayah programnya berada pada penajaman ruas jalan lingkungan, drainase dan rumah kumuh. Program tersebut dari anggaran Perkim maupun melalui Pokir dewan. “Paling banyak melalui Pokir dewan,” ucapnya. (rif)

Exit mobile version