Disuruh Jaga Hotel, Pria di Lombok Malah Curi TV, Kulkas dan AC Milik Bosnya

0
Pelaku EK kini diamankan polisi bersama barang bukti.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Polsek Kuta berhasil menangkap pencuri di Hotel Family Homestay di Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (5/8). Ternyata, pelakunya adalah penjaga hotel berinisial EK (30) warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Sejumlah barang milik hotel seperti TV , AC dan kulkas hilang. Kehilangan itu diketahui Selasa (3/8) sekitar pukul 07.30 Wita saat Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi. Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghubungi penjaga hotel EK.

“Saat ditelpon oleh korban nomor HP EK tidak aktif. Korban pun melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.

Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada penjaga hotel, EK. Begitu mendapat informasi EK sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkapnya. “EK yang diduga sebagai pelaku masih diperiksa di Polsek Kuta,” ungkap Kapolsek Kuta.

Terduga EK diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC. “Kerugian korban ditaksir sekitar Rp57 juta,” tutupnya. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here